Selasa, 25 Desember 2012

PROFIL UPTD PERBENIHAN BUDIDAYA PERIKANAN AIR TAWAR BATEE ILIEK-BIREUN


Gerbang BBI Batee Iliek

I.                    Pendahuluan
A.      Latar belakang
Kabupaten Bireun adalah satu diantara 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, yang merupakan sentra produksi  perikanan air tawar dan 75 % pemasok benih di Provinsi Aceh. Bertitik tolak dari kondisi perikanan budidaya yang ada serta prospek pengembangan perikanan di tahun yang akan datang maka Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh berkomitmen untuk memajukan pengembangan perikanan di Aceh pada umumnya dan di Kabupaten Bireun, Aceh Tengah dan Aceh Tenggara pada khususnya.
Di Aceh terdapat 1 BBI Provinsi yang berstatus UPTD yaitu BBI Batee Iliek, mempunyai 2 Sub Balai yaitu BBI Toweran Aceh Tengah dan BBI Lawe Bekung di Kabupaten Aceh Tenggara.
B.      Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
a.       Kedudukan
Balai Benih Ikan (BBI) Batee Iliek adalah Balai Benih Ikan lokal yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh untuk Bidang Budidaya Perikanan Air Tawar (BAT) khususnya perbenihan ikan-ikan air tawar.
b.      Tugas Pokok
Melaksanakan kegiatan pengelolaan benih ikan dan melaksanakan pembinaan terhadap kelompok pembudidaya ikan di daerah binaan, berkoordinasi dengan Bidang Perikanan Budidaya dan secara struktural bertanggung jawablangsung kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
c.       Fungsi
-          Sebagai sarana untuk memproduksi benih ikan unggul, bermutu, pemasaran, sanitasi dan teknologi budidaya air tawar.
-          Sebagai sarana untuk mendapatkan informasi teknologi perbenihan
-          Sebagai sumber PAD Provinsi Aceh dari sektor Perikanan
-          Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga